Menatap IKN, PDIP Minta Regulasi Pergudangan dan PUG Dipersiapkan Matang

$rows[judul]

rumahhijaurakyat.com, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Balikpapan memberikan sejumlah catatan penting terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkot Balikpapan, yakni Raperda Penataan dan Pembinaan Gudang serta Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang I tahun 2025/2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025). Juru bicara Fraksi PDIP, Najib, menegaskan pentingnya penataan sistem pergudangan yang sejalan dengan kondisi infrastruktur dan tata ruang Kota Balikpapan.

Menurutnya, perkembangan industri dan perdagangan yang pesat perlu diiringi kebijakan pengelolaan gudang yang terencana dan tidak menimbulkan dampak baru di lapangan.

“Balikpapan hanya memiliki dua akses utama, yakni jalur Muara Rapak dan MT Haryono. Hal ini harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan Raperda agar tidak menciptakan potensi kemacetan dan hambatan logistik,” ujar Najib.

Ia juga mengingatkan bahwa letak strategis Balikpapan sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa konsekuensi tersendiri terhadap kebutuhan lahan pergudangan dan aktivitas industri di masa mendatang.

Oleh karena itu, Fraksi PDIP menekankan perlunya kajian mendalam sebelum kebijakan baru tentang pergudangan diberlakukan. Kajian tersebut harus meliputi aspek filosofis, sosiologis, hingga yuridis, termasuk tata ruang, mekanisme perizinan, pendataan, pengawasan, serta aspek teknis dan keselamatan.

Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan atas pengusulan regulasi yang dinilai sejalan dengan ketentuan perundang-undangan tersebut.

Najib berharap Raperda ini dapat menjadi instrumen untuk mendorong penerapan prinsip kesetaraan gender dalam setiap proses pengambilan keputusan dan kebijakan publik di daerah.

“Selama ini isu gender kerap dianggap kurang prioritas. Dengan adanya Raperda ini, kami berharap lahir komitmen kuat dari pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan dan kesejahteraan yang adil bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (war/adv)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)